REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perolehan zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS) dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Raihannya bisa mencapai Rp 1 miliar per bulan.
‘’ Kesadaran PNS untuk berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) cukup tinggi,’’ ujar Bupati Sukabumi Sukmawijaya kepada wartawan, Senin (16/3). Pasalnya, perolehan ZIS dari PNS setiap bulannya bisa mencapai Rp 1 miliar.
Fakta ini, ujar Sukmawijaya, menunjukkan adanya kesadaran dari PNS untuk menunaikan zakat melalui lembaga Baznas. Ia mencontohkan pengumpulan ZIS di SMA 1 Cicurug yang bisa mencapai Rp 1 juta per hari.
Namun, kata Sukmawijaya, pengumpulan ZIS di sekolah tersebut belum masuk pendataan Baznas. Sehingga bila dikumpulkan, jumlahnya akan semakin besar.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi U Ruyani mengatakan, perolehan ZIS dari PNS tersebut sebenarnya belum optimal. ‘’Perolehan tersebut baru 60 persen dari potensi,’’ kata Ruyani menerangkan.
Ruyani menambahkan, pada 2014 lalu total dana ZIS yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 12,6 miliar. Salah satu sumber terbanyak berasal dari pembayaran zakat para PNS di Pemkab Sukabumi.