Sabtu 07 Mar 2015 13:34 WIB
Kontroversi Banci Jadi Imam

Ini Perbedaan Transgender, Transeksual hingga Transvestite

Rep: C24/ Red: Didi Purwadi
Waria melakukan aksi demonstrasi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Waria melakukan aksi demonstrasi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar buku pelajaran Sekolah Dasar (Madrasah Ibtidaiyah) kelas II yang mengajarkan bahwa banci boleh menjadi imam shalat. Lalu, apa sebenarnya definisi dari banci tersebut.

Psikolog Seksual, Zoya Amirin, mengatakan apa yang disebut oleh masyarakat dengan banci, waria dan semacamnya secara psikologis adalah transgender. Sedangkan, transeksual merupakan bagian dari kategori transgender yang mau melakukan operasi kelamin.

Zoya mengungkapkan cara pikir yang dialami oleh para transgender bertentangan dengan kondisi tubuh yang mereka miliki.

"Jadi, kalau mau ditanya apakah ada yang salah dengan cara pemikiran dengan tubuh mereka, ya iya. Tapi bukan masalah medis, melainkan masalah psikologis,'' ujar Zoya, kepada Republika.co.id, Jumat (6/3).

Zoya juga menjelaskan terkait beberapa kategorisasi sekaligus definisi dari sikap penyimpangan seksual. Berikut yang disampaikanya.  

Transgender adalah individu yang memiliki gangguan psikologis karena merasa terjebak di tubuh yang salah. Transgender yang melakukan operasi kelamin disebut transeksual.

Transvestite adalah penyimpangan perilaku seksual dimana individu hanya bisa terangsang dan orgasme jika menggunakan pakaian lawan jenisnya. Cross dresser adalah pria yang secara normal menyukai wanita, tetapi menikmati menggunakan pakaian wanita dan tampil seperti seorang perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement