Jumat 06 Mar 2015 16:45 WIB

Antisipasi Narkoba di Pesantren, Kemenag Gandeng BNN

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
suasana pelatihamjurma;istik di pondok pesantren daarul muttaqin parung, bogor
Foto: foto: irwan kelana/republika
suasana pelatihamjurma;istik di pondok pesantren daarul muttaqin parung, bogor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengantisipasi narkoba di kalangan masyarakat terutama di pesantren. Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan itu meski sampai saat ini belum terdengar kasus narkoba di lingkungan psantren.

“Jujur kami belum menerima turunan informasinya,” ujar Direktur Pendidikan Dinniyah dan Pontren, Mohsen saat ditemui di Kementerian Agama,  Jumat (6/3). Karena belum menerima informasi detilnya, dia mengaku belum mengetahui upaya nyata dari kerja sama tersebut.

Meski belum menerima informasi secara detil, Mohsen mengaku sangat menyetujui adanya kerjasama dalam memberantas narkoba di kalangan masyarakat terutama di psantren. Sebab, hal ini bisa menjadi cara untuk mengantisipasi menghindari adanya narkoba di lingkungan tersebut.

“Kami sangat menyambut baik kerjasama itu,” jelasnya.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Kementerian Agama melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka melakukan kerjasama dalam memberantas peredaran dan pemakaian narkoba di lingkungan masyarakata terutama di pondok psantren dan Perguruna Tinggi Agama Islam (PTAI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement