REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Ketua I Majelis Ulama Indonesia Maluku Dr Abidin Wakano mendukung penerapan hukuman mati terhadap pengedar/bandar narkoba, karena bangsa ini sudah dalam kondisi gawat, berupa hancurnya kehidupan manusia khususnya para pemakai.
"Setiap hari puluhan orang meninggal dunia karena mengonsumsi narkoba dan menjadi ancaman masa depan generasi muda di Indonesia," kata Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Abidin, di Ambon, Selasa (3/3).
Menurut dia, penerapan hukuman mati di Indonesia terhadap pengedar narkoba sangat relevan karena kalau pertimbangan kemaslahatan dan mudaratnya atau kebaikan dan keburukannya, ternyata keburukannya akan jauh lebih besar bahayanya, sehingga hukuman mati memberikan efek jera terhadap para pengedar/bandarnya.
"Kalau ada pertanyaan, apakah Islam tidak menghargai kemanusiaan?, justru Islam sangat menghargai kemanusiaan, karena jika hukuman mati tidak dilakukan bagi pengedar, efeknya jauh lebih berbahaya dibanding teroris atau kejahatan-kejahatan lainnya," katanya.
Abidin mengatakan, Islam bukannya tidak menghargai kemanusiaan tetapi justru menegakkan kemanusiaan karena dengan hukuman mati bisa membuat calon pengeder narkoba berpikir panjang menjalankan bisnis merusak moral atau mematikan itu.
"Hukuman mati bagi napi narkoba utamanya bagi bandar-bandar besar narkoba harus ditegakkan karena dia telah meracuni dan sekaligus membunuh secara pelan-pelan sekian juta generasi bangsa. Bangsa ini darurat bahaya narkoba. Indonesia terancam lost generation akibat narkoba," katanya.
Karena itu, Abidin mengimbau kepada seluruh warga bangsa utamanya warga bangsa di Maluku untuk kembali ke ajaran nilai-nilai spritualitas agama masing-masing, sehingga lebih mendekatkan diri kepada Allah pencipta manusia.
"Kami mengimbau kepada warga bangsa terutama generasi muda di daerah ini untuk hidup sesuai ajaran nilai-nilai spiritual agama dan menjunjung tinggi kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.