REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR—Meski belum menerima Surat Keterangan dari Gubernur Bali, Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Bali bekerja dengan kepengurusan lama.
"Selama belum ada SK Kepengurusan, maka yang masih diakui adalah kepengurusan sebelumnya," kata Kabid Bimas Islam Kementerian Agama Provinsi Bali, Nur Hamid, Rabu (18/2).
Pengesahan kepengurusan Baznas Provinsi Bali masih terkendala teknis karena Pemprov sedang mempelajari usulan yan disampaikan Kementerian Agama Provinsi Bali.
"Kami sudah ajukan untuk dapat pengesahan November tahun lalu. Semoga secepatnya bisa dapat pengesahan," kata Hamid.
Meski begitu, kegiatan yang dilakukan oleh Baznas di Bali seperti menghimpun dana zakat dari para PNS Kementerian Agama yang beragama Islam di Bali masih terus berlangsung. Dananya, kata Hamid, langsung ditransfer ke bendahara Baznas di masing-masing jenjang.
Kementerian Agama, kata Hamid, terus membantu Baznas untuk melakukan sosialisasi Baznas. Selain ke BUMN, sosialisasi juga dilakukan di lingkungan Polri dan TNI.