Kamis 29 Jan 2015 08:46 WIB

Kalimantan Timur Miliki Masjid Megah Senilai Rp 58 Milyar

Masjid Al Ma'ruf di Samarinda.
Foto: rachmadravael.blogspot.com
Masjid Al Ma'ruf di Samarinda.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Gubernur Kalmantan Timur Awang Faroek Ishak meninjau Masjid Al Ma'ruf di Vorvo, Samarinda, yang dibangun dengan dana senilai Rp 58 milyar dari APBD tahun anggaran 2013-2014 dan telah rampung pengerjaannya pada November 2014.

"Berdirinya masjid yang menggunakan dana APBD ini menggambarkan Pemprov Kaltim memiliki tanggung jawab pembangunan bidang keagamaan. Kami harap masjid ini bermanfaat bagi umat," ujarnya saat mengunjungi masjid itu, Rabu.

Masjid Al Ma'ruf dibangun menggunakan anggaran tahun jamak 2013 dan 2014, dengan rincian pada 2013 dianggarkan senilai Rp 44 milyar, sedangkan sisanya yang senilai Rp 14 milyar dianggarkan dari APBD Kaltim 2014.

Daya tampung jamaah shalat di masjid itu kini meningkat lebih dari tiga kali lipat dari sebelum dilakukan renovasi berat, yakni yang dulunya hanya sanggup menampung 1.200 jamaah, kini mampu menampung sebanyak 3.000 jamaah.

Bangunan masjid terdiri dari tiga lantai, yakni lantai pertama sanggup menampung 1.500 jamaah, sedangkan di lantai dua dan tiga masing-masing mampu menampung 750 jamaah.

Saat masih dalam tahap pembangunan pada Ramadhan 1435 Hijriyah atau 2014 lalu, Masjid Al Ma'ruf telah digunakan mengingat di bulan itu aktivitas shalat meningkat baik pada siang maupun malan hari.

Bangunan masjid ini cukup megah, sedangkan desainnya di sejumlah bagian diadopsi dari Masjid Nabawi di Madinah. Seperti tiga pintu utama berwarna kuning keemasan dan merah hati yang menghiasinya.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga mengatakan jika masjid tersebut bisa diperluas, maka para pengurus masjid diminta memikirkannya, yakni terkait dengan kahan yang ada di sekitar masjid, maka para pengurus diminta berkoordinasi dengan pemilik lahan.

"Apabila masih ada lahan yang bisa dikembangkan, atau jika pemilik lahan mau menjual tanahnya untuk perluasan masjid, silahkan para pengurus masjid untuk bermusyawarah dan menghitung nilai jual objeknya," kata gubernur menambahkan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement