Selasa 27 Jan 2015 15:27 WIB

'Prancis tak Beri Sanksi kepada Charlie Hebdo, Penghina Islam'

Rep: Dyah Meta Ratna Novia/ Red: Agung Sasongko
 Seorang pria memegang poster saat berunjuk rasa mengecam majalah satir Perancis Charlie Hebdo di Sanaa, Sabtu (17/1). (REUTERS/Mohamed al-Sayaghi)
Seorang pria memegang poster saat berunjuk rasa mengecam majalah satir Perancis Charlie Hebdo di Sanaa, Sabtu (17/1). (REUTERS/Mohamed al-Sayaghi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, cara paling ampuh untuk mencegah  radikalisme kelompok kiri maupun kanan  dengan menegakkan demokrasi dan keadilan. Jika orang sudah mendapatkan keadilan, maka mereka tidak akan melakukan tindakan radikal yang merugikan pihak lain.

Aksi radikal dengan penyerangan terhadap majalah Charlie Hebdo, ujar Hidayat, disebabkan oleh  pemerintah Prancis yang kurang berlaku adil terhadap semua kelompok di negeri itu. "Prancis memiliki undang-undang antisemit, yang memberi hukuman kepada siapa saja yang menghina kaum Yahudi,"ujarnya, Senin, (26/1).

Sementara, kata dia, terhadap pemeluk agama Islam perlakuannya berbeda. Penghinaan terhadap Islam, seperti yang dilakukan Charlie Hebdo dan kelompok lainnya tidak mendapatkan sanksi. “Padahal pemeluk Islam jumlahnya 10 persen di Perancis. Sedang orang Yahudi hanya satu persen,” ujar Hidayat.

Ia yakin kalau keadilan ditegakkan dengan memberikan perlindungan yang sama terhadap semua kelompok yang ada, tindakan radikalisme dapat diminimalisir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement