REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Slamet Effendi Yusuf mengatakan pemerintah harus mulai membuat data nama calon jamaah haji yang berangkat pada tahun ini. Hal ini mengingat permintaan penambahan jumlah kuota jamaah haji tidak disetujui oleh menteri haji Arab saudi.
Ia menjelaskan, Kementerian agama harus membuat daftar calon jamaah haji priortas berdasarkan waktu pendaftaran dan usia. Untuk usia lanjut maka diharapkan mendapat prioritas utama.
Lebih lanjut ia mengatakan, karena kuota yang dimiliki Indonesia terbatas, maka Kementerian Agama harus memikirkan kebijkan strategis agar tidak ada kuota kosong seperti tahun lalu. Menurutnya, pada tahun lalu sekitar 1400 kuota tidak terpakai karena calon jamaah berhenti di tengah jalan.
Kebijakan tersebut dapat berupa data yang disiapkan sebagai calon jamaah haji cadangan. Sehingga kekosongan kuota tidak terjadi lagi.
"Itu apa boleh buat (Tidak adanya penambahan kuota). Mau tidak mau kita harus ikut karena perintah dari Arab saudi," ujar Slamet Effendi Yusuf kepada ROL, sabtu (24/1).