REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berhijab merupakan kewajiban untuk setiap muslimah. Menutup aurat juga berfungsi menjaga kehormatan seorang muslimah.
Pendapat itu disampaikan Malika Feer, yang memutuskan menjadi mualaf. Setelah memutuskan memeluk agama Islam tiga tahun lalu, ia pun memutuskan berhijab. Perempuan asal Belanda itu mengatakan, berhijab sebagai pelengkap dalam penjalankan perintah agama.
"Saya memutuskan untuk berhijab setelah tiga tahun menjadi seorang Muslim," kata Malika kepada ROL, Jumat (16/1).
Sebelum berhijab, Malika mengaku sering membaca surat An-Nisa. Di dalam surat An-Nissa, kata dia, tertera perintah bagi seorang Muslimah untuk menutup auratnya.
Dalam Surat An-Nisa ayat 31, Allah swt berfirman, "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhisannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka."
"Setelah mengerti dan saya memang benar-benar ingin menjalankan ajaran Islam dengan baik maka saya memutuskan untuk berhijab tanpa paksaan dari pihak manapun," ujar Malika.
Hingga kini, Malika tetap menjalankan perintah untuk berhijab dalam menjalankan ibadahnya dengan baik.