Rabu 14 Jan 2015 12:58 WIB

Kemenag Siap Jadi Mitra Kemenakertrans Seleksi Guru Agama Asing

Rep: c 14/ Red: Indah Wulandari
Ratusan guru agama mengikuti seminar kurikulum Pendidikan Agama Indonesia. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supri
Ratusan guru agama mengikuti seminar kurikulum Pendidikan Agama Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merevisi Permenaker Nomor 40 Tahun 2012 yang melarang masuknya guru agama asing  ke Indonesia.  Kemenag pun siap menyeleksi para guru tersebut.

“Saya kira, kami bersedia tentunya. Sebagai mitra, ya sama-sama lembaga negara. Bahwa (memberikan rekomendasi guru agama asing) ini pekerjaan tambahan, nggak apa-apa,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Rabu (14/1).

Namun, Amin menjelaskan, pihaknya keberatan bila guru-guru agama asing yang didatangkan oleh Kemenag wajib pula mengikuti proses rekomendasi.

Sebab, menurut Amin, Kemenag sudah lama memberlakukan seleksi ketat bagi orang-orang berkewarganegaraan asing yang hendak mengajarkan agama di Indonesia. Dengan begitu, yang bekerja di Indonesia dapat dipastikan tidak akan menyebar paham radikalisme.

“Kalau guru-guru (asing) yang didatangkan Kementerian Agama, berarti nggak perlu rekomendasi lagi. Guru-guru yang kami datangkan, ialah guru-guru yang tidak radikal. Tidak ada keraguanlah,” ujar Kamaruddin.

Karenanya, Amin menuturkan, pihaknya menginginkan Kemenaker menyamakan pola pandangan dengan Kemenag sebelum revisi Permenaker Nomor 40 Tahun 2012 diterapkan.

Apalagi, kata Amin, pada kenyataannya tidak hanya Kemenag yang selama ini mendatangkan tenaga pengajar agama dari luar negeri. Ada tidak sedikit lembaga-lembaga pendidikan swasta yang juga mendatangkan guru agama asing.

Karenanya, Amin mengharapkan, Kemenaker juga meneruskan, alih-alih memulangkan, para guru agama asing yang sedang bekerja di Indonesia sewaktu revisi regulasi tersebut belum diterapkan. Yakni, dengan mendaftarkan mereka untuk mendapatkan rekomendasi dari Kemenag.

“Ya kalau guru-guru yang kami datangkan, tentunya kami harap agar Kemenakertrans bisa memahami. Kami kan juga punya kontrak dengan lembaga luar,” kata Kamaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement