Senin 29 Dec 2014 20:24 WIB

Perempuan Berperan Ganda, Fatayat pun Setuju Pengurangan Jam Kerja

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar (kanan), Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah (kedua kanan), Anggota DPR Alie Maschan Moesa (kedua kiri) dan Ketua Badan Halal Nahdlatul Ulama Maksum Machfoedz (kiri) menjadi nara sumber acara diskusi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar (kanan), Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah (kedua kanan), Anggota DPR Alie Maschan Moesa (kedua kiri) dan Ketua Badan Halal Nahdlatul Ulama Maksum Machfoedz (kiri) menjadi nara sumber acara diskusi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Badan otonom Nahdlatul Ulama, Fatayat NU mendukung rencana pengurangan jam kerja pada perempuan karena kodratnya, kaum Hawa harus bisa berperan ganda.

“Dalam menjalani tanggung jawabnya, seorang perempuan memiliki peran ganda, di ranah publik dan ranah domestik,” tegas Ketua Umum Fatayat NU Ida Fauziyah, Senin (29/12).

Ia menjelaskan, kultur masyarakat di Indonesia masih meletakkan peran domestik menjadi tanggung jawab perempuan. Sehingga untuk urusan rumah tangga harus diselesaikan oleh perempuan.

Dengan adanya kebijakan pemerintah ini, ujarnya, beban ganda yang menjadi tanggung jawab perempuan akan terasa lebih ringan.

"Saya termasuk yang menyetujui dan mendukung kebijakan itu apalagi kebijakan itu diberikan kepada perempuan yang masih memiliki anak," ujar Ida.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI ini menegaskan, meski pengurangan jam kerja diprioritaskan pada perempuan yang memiliki anak, ia berharap pengurangan jam kerja nantinya dapat diberikan kepada semua perempuan.

“Hal ini, agar peran domestik yang dilakukan perempuan dapat berjalan secara efektif. Kecuali jika ada kesepakatan bersama antara suami istri jika peran domestik dilakukan secara bersama-sama,” tegas Ida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement