REPUBLIKA.CO.ID,TEBET–Ucapan selamat Natal selalu menjadi kontroversi di kalangan ulama dan masyarakat.
Salah satu pendapat kontra seperti yang disampaikan oleh Koordinator Gerakan Masyarakat Jakarta KH Endang. “Ulama yang mengizinkan umat Islam mengucapkan selamat Natal harus syahadat lagi,” ujarnya, Selasa (23/12).
Konteksnya, Kiai Endang menyindir mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafi’i Maarif dan pengasuh Ponpes Tebuireng KH Salahudin Wahid yang akrab dipanggil Gus Solah.
Pelarangan ucapan selamat Natal, ujarnya, sudah ada dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan Buya Haji Abdul Malik Karim Amarullah (Hamka) pada 7 Maret 1981. Dalam fatwa itu, umat Islam yang mengucapkan selamat Natal hukumnya haram.
Dalam fatwa tersebut juga berisi larangan penggunaan atribut Natal. Hingga kini pun, fatwa tersebut belum dicabut.
Selain menyuruh syahadat lagi, Ketua Umum MUI Din Syamsuddin dimintanya untuk memperdalam agama Islam lagi. “Tanya ke orang yang mengerti,” katanya.