REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menilai wacana kebijakan pengurangan jam kerja pada perempuan masih setengah hati dan tidak pro perempuan.
"Kebijakan ini setengah hati bagi para ibu, supaya para ibu tidak memutuskan untuk berhenti karir,"ujar juru bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Iffah Ainur Rachmah, Ahad (21/12).
Padahal, ujarnya, perempuan pekerja, terutama kalangan muslimah harus menjalankan fungsinya dengan benar sesuai syariah Islam. Yakni, dengan menjadi ibu rumah tangga yang mengurus rumah dan anak-anaknya.
Namun, Iffah justru melihat wacana tadi seakan membentuk pemikiran masyarakt agar mendorong para perempuan untuk bekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu tugas lelaki dalam mencari nafkah.
"Rezim sekarang ini memang sangat mengeksploitasi wanita. Karena dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit, persaingan pekerjaan yang ketat membuat wanita menjadi bekerja dan meninggalkan fungsi normatifnya sebagai ibu rumah tangga,"jelasnya.
Karena itu, menurut Iffah, kebijakan ini bukanlah solusi tepat untuk para perempuan. Ketua Kongres Ibu Nusantara (KNI) II Muslimah HTI Dede Wahidah Achmad mengamini.
“Dalam Alquran, mewajibkan wanita untuk menjadi ibu dan istri rumah tangga yang baik serta berdakwah pada sesama Muslim lainnya. Sementara bekerja hukumnya mubah,” ujarnya.