Selasa 16 Dec 2014 17:25 WIB

Soal Atribut Natal, ITJ: Minimal Pernyataan Kalau Peraturan Enggan Dibuat

Rep: cr05/ Red: Agung Sasongko
Pakaian Pekerja Pekerja mengenakan pakaian atribut natal pada salah satu Hotel di Jakarta, Senin (15/12)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pakaian Pekerja Pekerja mengenakan pakaian atribut natal pada salah satu Hotel di Jakarta, Senin (15/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ormas Islam Indonesia Tanpa JIL (ITJ) kerap melayangkan beberapa usulan terkait perlunya dibuat aturan agar perusahaan tidak sampai memaksa karyawannya terlebih Muslim untuk mengenakan atribut natal. Namun usulan tersebut tidak pernah sekalipun direspon pemerintah.

Ketua Divisi Litbang ITJ Ustaz Akmal mengaku sangat kecewa dikarenakan dari tahun ke tahun sampai pemerintahan saat ini yang tidak pernah merespon usulannya tersebut. "Dari tahun ke tahun pemerintah kurang sensitif terhadap hal ini, termasuk pemerintahan saat ini," kata dia saat dihubungi ROL, Selasa (16/12).

Dia sekaligus menyayangkan sementara beberapa organisasi yang juga sempat mengajukan, sama saja tidak ada respon. Kendatipun, organisasi tersebut telah bergerak secara mandiri mengimbau para perusahaan.

Namun ia menambahkan, minimal pihaknya berharap Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan pernyataan tegas terhadap beberapa perusahaan yang masih 'nakal'. Tidak dipungkiri, kata dia, posisi regulasi pemerintah yang kuat bila diterapkan di masyarakat.

"Minimal pernyataanlah kalau peraturan saja masih enggan membuat," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement