Selasa 16 Dec 2014 16:08 WIB

ITJ: Barat Saja tidak Masalah dengan Polwan Berjilbab

Rep: CR05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Divisi Litbang Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Ustaz Akmal mendesak Kapolri agar segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait Jilbab Polisi Wanita (Polwan). "Saya berharap Perkap ini segera disahkan dan diakui," kata Ustaz Akmal kepada ROL, Selasa (16/12).

Ustaz Akmal mengaku heran mengapa Kapolri terkesan menunda-nunda pengesahan Perkap tersebut. Ia sekaligus menilai bahkan Kapolri terlalu ambigu menyikapi persoalan agama, tidak seperti beberapa negara Barat yang menurutnya sudah tegas.

"Di Barat saja sudah tidak jadi soal. Inggris, Belanda, Perancis dan Eropa lainnya tidak pernah menganggap Polwan berjilbab adalah suatu masalah," kata dia.

Oleh karena itu, tambah dia, ironi betul jika persoalan yang sama malah dianggap masalah di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia. Beberapa laporan terkait pelarangan jilbab di suatu instansi juga diakui Akmal bahkan masih kerap diterima pihaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement