Kamis 11 Dec 2014 15:15 WIB
Ahok legalisasi miras

Perempuan ICMI: Legalisasi Miras Buruk untuk Kesehatan dan Keamanan Masyarakat

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Gerakan Anti-MIras
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gerakan Anti-MIras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Perempuan ICMI, Welya Safitri menolak keras wacana pelegalan miras oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, pelegalan miras untuk menanggulangi kasus miras oplosan bukan penyelesaian yang tepat.

"Pelegalan bukan jalan keluar yang baik," ujar Welya saat dihubungi ROL, Kamis (11/12). Menurutnya, langkah Ahok tersebut tidak akan menyelesaikan kasus minuman keras (miras) oplosan. Malah, pelegalan akan membuat miras oplosan semakin marak.

Welya menjelaskan, segala jenis minuman keras itu haram hukumnya. Menurutnya, baik yang bermerek maupun oplosan sama saja hukumnya.

Selain itu, miras juga memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan. Menurutnya, miras sudah jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. "Buruk untuk kesehatan, haram hukumnya dan buruk juga untuk keamanan masyarakat," ujarnya.

Welya mengungkapkan, segala sesuatu yang memabukkan itu hukumnya haram dalam ajaran Islam termasuk yang beralkohol. Menurutnya, minuman yang mengandung alkohol juga jelas dilarang bagi masyarakat Indonesia, yang masyoritas beragama Islam.

"Baik alkoholnya sedikit atau banyak sama saja haram hukumnya," jelas Welya.

Untuk itu, Welya meminta Ahok untuk menghentikan rencananya peraturannya tersebut. Menurutnya, jalan yang terbaik adalah dengan tetap tidak melegalkan miras beredar di masyarakat. Bahkan, menurutnya cara terbaik itu dengan memusnahkan miras yang ada di masyarakat.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement