Ahad 07 Dec 2014 05:13 WIB

Dorong Lahirnya Takmir Masjid Profesional (2-habis)

Rep: heri purwata/c60/ Red: Damanhuri Zuhri
Anggota takmir masjid Sunda Kelapa tengah membersihkan karpet untuk pelaksanaan shalat Tarawih.
Foto: Republika
Anggota takmir masjid Sunda Kelapa tengah membersihkan karpet untuk pelaksanaan shalat Tarawih.

REPUBLIKA.CO.ID,

Selain soal pengelolaan, Masdar juga menyoroti konstruksi masjid pada masa kini yang umumnya tak lagi memfungsikan serambi sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan, masjid biasanya terdiri atas dua ruang, yaitu ruang dalam dan luar atau serambi. Dua ruangan ini dapat dikatakan sebagai simbol hablum minnallah hablum minannas.

Ruang dalam, menurutnya, merupakan tempat interaksi vertikal antara manusia sebagai hamba dengan Allah SWT (hablum minallah).

Sedangkan, serambi masjid merupakan balai umat, pusat hablum minannas. Di tempat itu berbagai persoalan sosial keumatan bisa dibahas dan digerakkan.

Keseimbangan ibadah vertikal dan horizontal yang disimbolkan melalui konstruksi masjid inilah yang akan menjamin umat Islam terhindar dari kekalahan dan kehinaan," katanya.

Namun, dalam perkembangan zaman, kata Masdar, semakin banyak masjid yang serambinya dipotong atau tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Ia khawatir, bentuk konstruksi semacam ini akan membuat masjid hanya digunakan sebagai tempat ibadah dan tak lagi dimanfaatkan untuk membahas masalah sosial.

Buruknya pengelolaan masjid dan mushala di Tanah Air juga memicu keprihatinan Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, KH Ali Mustafa Yakub. Menurut dia, tidak terurusnya masjid dan mushala salah satunya disebabkan minimnya perhatian pemerintah. Ketidakhadiran negara secara maksimal membuat masjid tak mampu berfungsi optimal.

"Masjid kurang terurus karena dibiarkan," ujar Ali Mustafa kepada Republika, Rabu (3/12). Hal ini sangat disayangkan karena masjid merupakan titik pusat tempat bertemunya umat Islam di negara mayoritas Muslim, seperti Indonesia.

Karena itu, ia mengimbau Kementerian Agama (Kemenag), khususnya Direktorat Pemberdayaan Wakaf untuk lebih memperhatikan kondisi masjid. "Direktorat Wakaf itu perlu mengurusi masjid-masjid, jangan sampai ada masjid yang telantar," ujar dia.

Dia pun menyebut contoh masjid yang kurang terurus, yakni Masjid Nurul Iman di Padang, Sumatra Barat. ''Masjid ini sudah tidak menerima subsidi dari pemerintah selama dua tahun.''

Dia berharap, masjid di manapun bisa menjalankan fungsi religiusnya sebagai tempat beribadah serta bisa berfungsi dengan baik secara sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement