Rabu 03 Dec 2014 17:40 WIB

Dirjen PHU: Yang Belum Berhaji Dapat Prioritas

Rep: Ahmad Baaras/ Red: Agung Sasongko
 Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Pembagian kuota haji oleh pemerintah tetap memperhatikan aspek keadilan. Tapi kata Dirjen Pembinaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Prof Dr H Abdul Djalil, mereka yang belum berhaji tetap mendapatkan prioritas.

"Untuk jamaah haji reguler dapat jatah sekitar 155.000 kursi," kata Abdul Djalil kepada ROL di Nusa Dua Bali, Rabu (3/12),

Abdul Djalil mengatakan, dari kuota jamaah haji reguler, diprioritaskan bagi yang belum berhaji. Jika sampai batas waktu pelunasan berakhir belum memenuhi kewajiban, sisa kuota diberikan kepada yang sudah berhaji dan jamaah usia lanjut sesuai urutan nomor porsi.

"Intinya yang sudah berhaji harus bersabar, tapi tetap juga diperhatikan," katanya.

Mengenai pelaksanaan penyelenggaraan haji 2015, dikatakan Dirjen, akan terus diperbaiki dan disempurnakan. Dikatakannya, penyempurnaan terutama diarahkan pada saat jamaah haji berada di Makkah dan Mamadinah. Selain mencarikan pemondokan yang memenuhi syarat dan dekat dengan Masjidil Haram dan Nabawi, juga disiapkan bus untuk pemondokan lebih dari dua kilometer.

Dengan adanya UU Pengelolaan Keuangan Haji, Abdul Djalil mengatakan, Direktorat Haji dan Umroh tidak akan mengurus keuangan haji lagi. Dengan demikian sebutnya, Dirjen Haji akan fokus melaksanakan program kementerian. "Jadi kami tidak dibebani tugas ngurus keuangan lagi," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement