REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Umum Pusat Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Tuti Alawiyah mendukung pengajuan revisi batasan usia menikah di Indonesia, Selasa (2/12).
Tuti berasalan hal itu sangat baik bagi masa depan generasi muda Indonesia. Menurutnya, menikah diusia dini sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan masa depan mereka.
"Mereka belum cukup matang secara psikologis," kata Tuti kepada ROL.
Bila melihat kondisi sekarang ini, Tuti menyarankan untuk menikah diusia yang ideal. Selain itu, menurut Tuti peran orang tua dalam mendidik dan menjaga anak-anak mereka dari pergaulan bebas sangat diperlukan.
"Hal itu untuk meminimalisir perzinahan dan sek bebas dikalangan remaja," ujar Siti.
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan itu sangat khawatir dengan anak muda saat ini yang menikah diusia muda. Ia pun sangat mendukung untuk melakukan revisi terhadap batas usia menikah di Indonesia. Menurutnya, usia menikah untuk perempuan 16 tahun sedangkan laki-laki 19 tahun.