Rabu 26 Nov 2014 22:57 WIB

Pemerintah Harus Ikut Bina Mualaf (2-habis)

Rep: c83/ Red: Damanhuri Zuhri
Mualaf (ilustrasi)
Foto: Onislam
Mualaf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Sejauh ini, kata dia, Kemenag tidak memiliki program khusus untuk mualaf. Bimas Islam tidak akan ikut campur dalam urusan internal pembinaan mualaf yang dilakukan organisasi atau umat. Menurutnya, negara hanya bisa membantu dalam hal bantuan dana, yakni melalui pemberian zakat.

"Tentang bagaimana mualaf itu sendiri, itu bukan wilayah pengaturan negara. Pemerintah tidak akan keberatan jika ada pihak-pihak yang ingin membentuk organisasi mualaf," katanya.

Karena, Kemenag tidak bertanggung jawab penuh terhadap mualaf, lanjut Machasin, maka Kemenag juga tidak memiliki data pasti dan valid terkait jumlah mualaf di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin mengatakan, mualaf perlu mendapat perhatian dan pembinaan. Pembinaan itu meliputi pengetahuan agama, etos kerja, usaha, serta cara membangun ukhuwah Islamiah.

''Namun, pembinaan dan perhatian yang diberikan jangan sampai membuat mualaf tidak mandiri," ungkap Prof Didin Hafidhuddin, Rabu (19/11).

Karena itu, menurut Didin, perlu disusun pedoman secara nasional, baik dalam bentuk kurikulum maupun silabus. Terkait hal itu, Baznas berencana menyusun pedoman nasional bagi mualaf dan pembinanya.

Ia berharap, pedoman pembinaan mualaf secara nasional ini akan membuat dana yang disalurkan Baznas memiliki arti dan mencapai tujuan maksimal, yakni para mualaf menjadi Muslim mandiri yang kuat.

 ''Dana Baznas untuk mualaf sebesar seperdelapan dari dana yang terkumpul. Kita harapkan, dana tersebut punya arti dalam pembinanan mualaf. Insya Allah, dalam waktu dekat pedomannya akan diselesaikan,'' katanya.

Rencana penyusunan pedoman nasional pembinaan mualaf disambut baik Ketua Umum Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI) Syarif S Tanudjaja.

Ia mengakui, saat ini proses pembinaan mualaf masih berdiri sendiri dan belum profesional. Karena itu, program pembinaan mualaf secara nasional sangat diperlukan.

Ia berpendapat, jika lembaga pembina mualaf sudah terintegrasi dengan pemerintah, Baznas, dan lembaga amil zakat (LAZ) maka program pembinaan mualaf akan lebih maksimal."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement