REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua PP Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Arifin Junaidi menyatakan kesetujuannya akan rencana Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Direktorat Jenderal Madrasah. Sebab selama ini, urusan madrasah yang berada dalam pengelolaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag belum cukup menangani urusan madrasah yang cakupannya luas.
“Tapi pembahasan ke arah tersebut harus melibatkan DPR juga, apalagi sekarang ini terdengar lagi wacana penggabungan bidang pendidikan di Kemenag di bawah pengelolaan Kemendikbud,” kata dia kepada ROL pada Sabtu (15/11).
Menurutnya, selama ini anggaran pemerintah melalui Kemenag ke madrasah terbagi dengan unsur pendidikan islam yang lain yang begitu banyak. Di samping itu, pengelolaan pendidikan madrasah dalam satu pintu menyebabkan pendataan yang kurang akurat serta database madrasah yang kurang valid. Terlebih, madrasah yang berada di Indonesia didominasi swasta sehingga pengawasannya pun harus lebih tajam.
Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin mengaku sedang membahas kemungkinan untuk mendirikan Direktorat Jenderal Sekolah Madrasah di Kemenag. Rencana tersebut didorong oleh banyaknya jumlah Madrasah yang menjadi tanggung jawab dan tugas direktur Madrasah.