Kamis 06 Nov 2014 13:19 WIB

Sistem Blocking Time Garansi Jamaah Haji Dapat Pemondokan Tahun Depan

Rep: c 78/ Red: Indah Wulandari
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Abdul Djamil, mendegarkan keluhan jamaah haji asal Indonesia yang ditempatkan pemondokan di luar Markaziah, Madinah, Rabu (17/9).   (foto :  MCH Madinah)
Foto:
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Abdul Djamil, mendegarkan keluhan jamaah haji asal Indonesia yang ditempatkan pemondokan di luar Markaziah, Madinah, Rabu (17/9). (foto : MCH Madinah)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Sistem blocking time atau menyepakati sewa jauh hari sebelum pelaksanaan ibadah haji dinilai bisa menghindari wanprestasi pemilik pemondokan di Tanah Suci.

“Jadi kita dengan pemilik hotel akan memblok waktu tertentu sesuai kedatangan jamaah haji di Madinah, dengan begitu, pemilik hotel tidak akan menyewakannya kepada negara lain,” kata Direktur Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Sri Ilham Lubis, Kamis (6/11).

Sistem blocking time, ujarnya,  juga mengantisipasi rebutan antara negara penyelenggara haji. Lantaran hotel di area Markaziyah terdampak oleh pembongkaran hotel-hotel di area tersebut.

“Jangan sampai jamaah haji Indonesia kalah cepat sehingga mendapatkan pemondokan di luar area Markaziyah,” harap Sri.

Selain itu, Sri menegaskan, di penyelenggaraan haji tahun 2015 nanti, pemerintah Indonesia tidak akan bekerja sama dengan Majmuah yang pernah melakukan wanprestasi.

Kerja sama akan dilanjutkan setelah mempertimbangkan penilaian terhadap kinerja majmuah dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement