Selasa 04 Nov 2014 17:07 WIB

CIA Pelajari Standardisasi Produk Halal MUI

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta, Selasa (23/9). (Republika/Prayogi).
Foto: Republika/Prayogi
Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta, Selasa (23/9). (Republika/Prayogi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang luar negeri, Amany Lubis menambahkan pada saat melakukan kunjungan pada akhir November mendatang, perwakilan Chinese Islamic Association (CIA) akan mempelajari standarisasi produk halal MUI sesuai dengan LPPOM MUI secara langsung dan menyeluruh.

Kerjasama ini juga membuat produk indonesia yang sudah berlabel halal dari MUI dapat dipasarkan di cina sesuai dengan ketentuan pemerintah terkait. "Yang jelas, untuk standarisasi halal kita sama-sama sepakat," katanya.

Ia berharap kerjasama ini dapat melancarkan hubungan ekonomi antar dua negara dan mempermudah pengusaha Muslim Indonesia maupun Cina dalam melakukan transaksi bisnis terkait makanan atau obat-obatan yang memerlukan label halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement