Selasa 04 Nov 2014 13:54 WIB

Di Era Jokowi, Kemenag tak Lagi Memiliki Wakil Menteri

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menjalankan amanat Presiden Joko Widodo yang menetapkan penghapusan posisi Wakil Menteri di sebagian Kabinet Kerja, Kementerian Agama (Kemenag) pun melaksanakan acara pelepasan terhadap Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (4/11).

Hadir dalan acara tersebut seluruh jajaran pejabat eselon satu dan dua untuk mendengarkan pidato perpisahan dari Wamen, juga sambutan pelepasan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dam Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam.

Diketahui, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla bersama tim transisi Jokowi-JK telah memutuskan bahwa ada 34 kementerian dalam pemerintahan mereka. Terdiri dari 18 profesional dan 16 profesional partai.

Disampaikan Jokowi, dari 18 kementerian yang akan diisi oleh profesional murni dan bukan orang partai, di antaranya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Pertanian. Sisanya diisi profesional partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement