Selasa 04 Nov 2014 09:58 WIB

YLKI: Penjualan Daging Sapi dan Daging Babi Harus Terpisah

Rep: sri handayani/ Red: Damanhuri Zuhri
 Pedagang daging sapi di pasar Jatinegara,Jakarta, Senin (11/8). (Republika/Prayogi)
Pedagang daging sapi di pasar Jatinegara,Jakarta, Senin (11/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi maraknya penjualan daging sapi palsu berasal dari daging babi, Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan tempat penjualan daging babi dan daging sapi harus terpisah.

"Tentang kehalalannya, harusnya di dalam pengelolaan penjualan di pasar tradisional maupun di pasar modern harusnya diinformasikan. Tempatnya harusnya terpisah," kata Sularsi ketika dihubungi Republika, Selasa (4/11).

Hal ini, kata Sularsi, sangat penting mengingat kondisi Indonesia yang terdiri dari mayoritas Muslim. Dalam Islam, wadah, tempat, dan tempat berjualan menjadi haram apabila bersentuhan dengan produk lain yang dianggap haram seperti daging babi.

"Nah ini perlu ada suatu treatment dari si pengelola sendiri atau si penjual sendiri atau si pengelola pasar tradisional maupun pasar modern," kata Sularsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement