Senin 03 Nov 2014 18:09 WIB

MUI: Penyempurnaan Sighat Ta'lik Diikuti Kursus Pranikah

Rep: c14/ Red: Joko Sadewo
Akad nikah.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Syaiful Arif
Akad nikah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penyempurnaan sighat ta'lik nikah oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, Kemenag RI tidak cukup pada penyempurnaan sighat ta'lik, melainkan juga diadakannya pembinaan pra-nikah bagi para calon mempelai.

"Intinya, kita tahu, Kemenag ingin keluarga Indonesia yang lebih harmonis ke depannya. Jadi, itu lebih pada komitmen dari masing-masing mempelai, bukan semata-mata sighat ta'lik," kata  Sekretaris Komisi Bidang Pengkajian MUI, Cholis Nafis, Senin (3/11).

Cholis mengusulkan Kemenag agar mengadakan kursus pra-nikah bagi semua calon mempelai.  Hal ini agar pihak suami maupun istri sadar akan makna sighat ta'lik bagi pernikahan mereka. Sebab, janji dari pihak suami tersebut sering dianggap seremonial belaka dari rangkaian upacara pernikahan.

Selanjutnya, Cholis menuturkan, kesadaran dari kedua mempelai sangat diperlukan bagi terciptanya keluarga Indonesia yang harmonis dan berkah. Maka, komitmen pernikahan perlu dibina sebelum berlangsungnya akad nikah, bukan setelahnya.

"Apalagi, sighat ta'lik memang tidak ada kaitannya dengan akad nikah. Karena itu, kursus pra-nikah adalah penting," ujar Cholis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement