REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Presiden Joko Widodo untuk menetapkan tanggal satu Muharam sebagai Hari Santri Nasional, penting diseriusi.
Pasalnya, hal tersebut menunjukkan, negara menegaskan peranan dan keberadaan santri sebagai salah satu instrumen vital dalam proses demokrasi yang sehat.
“Dari sisi ideologis, sangat pantas kalau ada hari santri, karena sejak masa lalu, santri merupakan aset besar untuk bangsa ini,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam merangkap sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam kepada Republika pada Kamis (23/10).
Dikatakannya, gagasan Hari Santri Nasional pun masuk akal dari sisi sosiologis mengingat jumlah santri yang cukup besar yakni berjumlah 8-9 juta orang dari 43 ribu pesantren se-Indonesia yang tercatat di Kemenag.
“Santri dan pesantren tersebar dan pengaruhnya kelihatan sepanjang zaman,” ujarnya. Maka, jika kemudian ada momen dan ruang khusus yang disediakan pemerintah untuk memperingati besarnya pengaruh santri dan pesantren, itu sangat logis.
Dari segi kesejarahan, lanjut Mantan rektor IAIN Sunan Ampel ini, santri berpengaruh dalam mengendalikan sistem politik dan bela Negara Indonesia agar senantiasa terjaga dan stabil.
Para tokoh nasional semisal Hasyim Asyari atau Ahmad Dahlan dulunya juga seorang santri yang berperan dalam pengajaran nilai kebudayaan Indonesia yang cinta damai dan santun.