Rabu 15 Oct 2014 14:42 WIB

Bansos tak Tepat Sasaran, Kemenag: Ini Persoalan Salah Tafsir

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pencairan bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Agama (Kemenag) kerap mengalami persoalan dan menjadi catatan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dana Kemenag senilai Rp 1,4 triliun telah ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menjadi catatan, untuk kemudian dinilai oleh Kementerian Keuangan.

Dampaknya, seluruh pencairan dana Bansos terutama yang non pendidikan ditangguhkan atas rekomendasi BPKP. Menurut Kepala Biro Keuangan Kemenag Sihabuddin hal tersebut sejatinya disebabkan “Salah tafsir” dalam pemanfaatan dana bansos.

“Jadi ini soal salah tafsir, kebanyakan menabrak aturan itu kan karena ketidaktahuan, tapi untuk sekarang tidak akan terjadi lagi karena kita sudah melakukan pelatihan dan perbaikan,” kata dia pada Rabu (15/10).

Mengantisipasi hal tersebut, Kemenag tengah mencari formulasi agar pemberian dana yang tadinya berstatus bansos dapat tetap dicairkan tanpa terganjal aturan. Kerja sama dengan Kemenkeu pun akan dijalin di mana rencananya akan dibuat akun tersendiri untuk pencairan dana-dana tersebut.

Dikatakannya, pemberian dana bansos yang ditangguhkan disebabkan teknis penyalurannya yang menyalahi aturan dan pemberiannya dilakukan secara berulang-ulang. “Misalnya, judulnya bansos, tapi tidak ada resiko sosialnya,” terangnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement