REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Pengamat sosial keagamaan menilai pembatasan dalam melaksanakan haji berkali-kali layak didukung karena hal itu merupakan bentuk keadilan serta menghindari perbuatan zalim.
"Sangat layak didukung. Jika memaksanakan diri untuk berangkat lebih dari sekali, justru bisa masuk dalam penzaliman," kata dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara Dr Ansari Yamamah, Jumat (3/10).
Sesuai dengan ajaran Islam, hukum ibadah haji hanya wajib satu kali, sedangkan pelaksanaan selanjutnya sunah atau tidak berdosa jika tidak melaksanakan.
Jika umat Islam memaksakan diri untuk berangkat ke Tanah Suci lebih dari satu kali hanya karena kelebihan materi, dikhawatirkan dapat mengurangi kesempatan bagi umat lain. "Jadi, mana mungkin mendahulukan yang sunah dari pada yang wajib," kata Ansari.
Sebagai solusi, kata dia, umat Islam yang pernah melaksanakan ibadah haji dapat mewujudkan niat ibadahnya dengan umrah yang memiliki subtansi ibadah yang sama. Ia menjelaskan, umat Islam di Indonesia harus memiliki kesadaran ibadah haji memiliki dimensi personal yang telah ditunaikan ketika pertama menjalankan ibadah tersebut.
Setelah ibadah berdimensi personal itu ditunaikan, umat Islam masih memiliki kewajiban lain yang bersifat sosial dan nilai ibadahnya tidak kalah hebat dalam pandangan Islam.
Ibadah berdimensi sosial itu adalah membuat umat Islam peduli dengan anak yatim dan orang miskin agar mampu mengurangi beban hidup mereka, termasuk membantu dalam rangka mendukung pendidikan anak bangsa.
Kemudian, kata dia, umat Islam harus menyadari bahwa pelaksanaan ibadah haji bukan berdasarkan kemampuan materi semata, melainkan kesiapan mental dan spiritual agar ibadah kelima dalam rukun Islam itu betul-betul bermakna.
Karena itu, tidak mengherankan jika banyak haji di Indonesia yang tidak berhasil mendapatkan nilai luhur dalam ibadah haji yakni keikhlasan, kepedulian sosial, kebersamaan, sekaligus mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
"Banyak yang sudah haji tetapi belum mampu menjadi 'pencerah'. Jangankan pencerah bagi umat, bagi dirinya sendiri tidak mampu," ujar Ansari.