Selasa 16 Sep 2014 20:53 WIB

Dana Infak Terbatas Untuk Biaya Operasional Masjid

Rep: c72/ Red: Agung Sasongko
Pembangunan masjid di Alaska
Foto: Youtube
Pembangunan masjid di Alaska

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan dana infak di masjid masih sebatas peruntukan untuk biaya operasional masjid. Idealnya, dana tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memakmurkan masjid.

Juru Bicara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Hery Sucipto, mengatakan hal itu bisa tercapai jika seluruh masjid di Indonesia mau untuk mengelola dana yang diperoleh dair infak jamaah. Namun, pada kenyataannya, sampai saat ini dana tersebut belum dikelola dengan optimal.

"Hasilnya, banyak potensi kebermanfaatan dana yang belum terwujud," kata dia.

Ia menjelaskan sebenarnya jika masjid memiliki dana yang cukup besar maka dana itu dapat digunakan dalam penyertaan modal. Dalam hal ini penyertaan modal itu bukan bertujuan untuk memperoleh keuntungan melainkan lebih dimaksudkan untuk dapat lebih memberdayakan masyarakat sehingga masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement