REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memperketat pengawasan penjualan hewan untuk kurban berupa sapi dan kambing menjelang Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1435 Hijriyah.
Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Tanaman Pangan Biak Numfor Sam Rampoloji M di Biak, Selasa mengatakan pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah penjualan ternak berstatus terikat kontrak "gaduan", namuan diperjualbelikan.
"Kami mengimbau umat Muslim di Biak Numfor ini yang akan membeli sapi kurban supaya menanyakan asal usul hewan kepada peternak penjualnya," ujarnya.
Ia mengharapkan pembeli ternak kurban mewaspadai penjualan ternak sapi yang terikat kontrak gaduan (hewan peliharaan milik orang lain dengan sistem bagi hasil) banyak dijual saat permintaan meningkat di hari raya Idul Adha.
Kadisnak mengatakan persediaan ternak sapi di Biak menjelang hari raya kurban mencapai 2.000-an ekor tersebar di berbagai distrik dan kampung.
Menyinggung harga ternak sapi dan kambing di Biak, menurut Kadisnak Sam Rampoloji, karena permintaan tinggi untuk keperluan ibadah kurban, harga jualnya melonjak dibandingkan dengan pada hari-hari biasanya.
"Untuk harga beli hewan ternak sapi kian meningkat menjelang hari raya Idul Adha. Karena itulah pandai-pandailah bernegosiasi harga dengan peternak untuk membeli sapi dan kambing," ujar dia memberi saran.
Hingga kini harga jual sapi di Biak Numfor, untuk ukuran sedang Rp15 juta hingga Rp16 jutaan per ekor, sedangkan kambing berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4juta per ekor.