REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) KH Shidiq Al Jawi mengatakan, khilafah akan menjadi pemersatu kaum muslim di dunia.
"Ini merupakan fungsi utama dari khilafah dan hal ini penting agar umat muslim tidak terpecah belah dengan adanya faham yang berbeda-beda tentang ajaran Islam," kata KH Shidiq pada Temu Tokoh Peduli Syariah dan Khalifah di Makassar, Ahad.
Dia mengatakan, fungsi kedua dari khilafah sebagai sistem negara adalah sebagai syariah atau aturan pokok dalam negeri.
Sedang fungsi ketiga, lanjut dia, sebagai pengembang risalah Islam dengan jalan jihad fisabilillah
dalam menyiarkan Agama Islam.
"Andai kata khilafah tidak ada, umat Isalam bercerai-berai. Kini umat Islam di lebih 50 negara berjalan sendiri-sendiri berdasarkan faham nasionalisme, tidak ada institusi yang menegakkan syariat Islam," katanya.
Dia mengatakan, dalam menegakkan atau mendirikan khilafah, harus memiliki empat pilar yakni pertama, kedaulatan ditangan syariah yang berdasarkan hukum syara'.
Kedua, lanjut dia, kekuasaan ditangan umat. Ketiga, wajib mengangkat satu khalifah (pemimpin) saja, agar menjaga kesinambungan kepemimpinan dan tidak membingungkan umat jika terdapat lebih dari satu khalifah.
"Pilar keempat adalah fungsi legisilasi ditangan khalifah (kepala negara) saja," katanya.