REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Konferensi Solidaritas Hijab Indonesia pada Oktober 2014 mendatang diyakini bisa menyebarluaskan semangat kaum Muslimah untuk menutup aurat tanpa dibatasi apapun.
“Sampai saat ini saya masih dapat laporan kalau masih ada pelarangan menggunakan jilbab, terutama di tempat-tempat kerja. Konferensi ini digelar untuk membahas dan memperjuangkan jangan ada lagi larangan hijab di manapun di Indonesia,” ujar Anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahira Idris, Kamis (4/9).
Berhijab, dinilainya sebagai hak asasi dan hak dasar bagi setiap muslimah yang dibawanya sejak lahir. Maka, ia yakin, konferensi tadi menjadi wadah advokasi para muslimah di Indonesia yang dalam kehidupan sehari-hari masih mengalami diskriminasi karena mengenakan hijab.
“Miris di negera dengan jumlah muslim terbesar di dunia ini, masih ada saja pihak-pihak tertentu yang melarang muslimah berhijab. Jilbab itu hak asasi, hak kodrati yang diberikan Tuhan, jadi tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun,” tegas Fahira.
Sebagai langkah awal tema bahasan konferensi, saat ini Fahira mempersilakan masyarakat Indonesia mengirimkan aduan ke email pribadinya di [email protected]