Kamis 28 Aug 2014 14:07 WIB

Ini Hasil Survei Korban Islamofobia di Inggris

Rep: C91/ Red: Citra Listya Rini
Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris merupakan negara yang menolak Islam atau Islamofobia. Berdasarkan penelitian oleh Open Sicety Institute (OSI) pada 2004 diketahui sekitar delapan dari sepuluh warga Muslim Inggris mengaku merasakan kontradiksi antara menjadi masyarakat yang baik atau menjalankan agamanya.

Mengutip BBC, Kamis (28/8), survei tersebut dilakukan pada tiga persen dari total penduduk Inggris pemeluk Islam. Survei ini merupakan bagian pertama dari serangkaian upaya untuk membantu pemerintah Inggris dalam memahami serta menangan keprihatinan masyarakat Muslim.

Kabarnya, survei diikuti oleh lebih dari seribu responden. Dari jumlah itu, sebanyak 30 persen mengatakan puas tinggal di Inggris. Menurut mereka, penduduk inggris toleran dan memberi kebebasan kepada Muslim dibandingkan negara Eropa lainnya.

Meski begitu, sebanyak 30 persen responden justru mengaku sebaliknya. Mereka tak puas hidup di Inggris karena media tak secara untuh mengakui Islam. Mereka yang merasa tak puas menyebutkan Inggris tak menghormati nilai-nilai keagamaan.

Kemudian, sisanya 40 persen responden mengaku netral atau memiliki perasaan beragam. Secara keseluruhan, mayoritas responden merasa mereka sering dicurigai dan pihak berwenang tak mengambil langkah cukup untuk menyelesaikan diskriminasi tersebut.

Hasil survei itu diumumkan saat perdebatan tentang integrasi Muslim ke dalam masyarakat tengah sedang hangat di kawasan Eropa pada 2004. Sher Khan dari Dewan Muslim Inggris menjelaskan hasil survei menegaskan temuan sebelumnya mengenai nasib umat Islam di Inggris.

Menurutnya, sejak 2002 lalu Islamofobia semakin terasa di kalangan warga serta pemerintah Inggris. Sebanyak 80 persen umat Islam Inggris mengaku, sudah menjadi korban dari Islamofobia sejak serangan 11 September. Sepertiga di antaranya mengeluhkan diskriminasi yang sering terjadi di bandara Inggris.

Sepanjang tahun 2001 sampai 2003, jumlah warga Muslim yang diperiksa berdasarkan UU Anti Terorisme 2000, meningkat sampai 302 persen. Lalu warga kulit putih dan hitam yang dihentikan aparat keamanan untuk diperiksa, meningkat hingga 118 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement