Selasa 19 Aug 2014 16:21 WIB

Pengobatan Ala Rasulullah (3-habis)

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Chairul Akhmad
Seorang pasien berkonsultasi tentang kesehatannya di sebuah tempat pengobatan nabawi di Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto/av
Seorang pasien berkonsultasi tentang kesehatannya di sebuah tempat pengobatan nabawi di Jakarta.

Pengobatan Modern

Ustaz Tengku Zulkarnaen mengatakan, pengobatan modern boleh digunakan dan tidak masalah. Rasulullah pun tidak menolak cara-cara modern.

Pengobatan modern diperbolehkan asalkan jelas garis halal dan haramnya. Seperti Rasul yang ditawari pengobatan dengan memakan hati kodok, tetapi menolaknya karena memakan kodok merupakan hal yang haram.

Begitu juga dengan pengobatan insulin untuk penyakit diabetes. Insulin diperbolehkan asalkan bersumber dari insulin sapi, bukan insulin dari hewan yang haram seperti babi.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin mengatakan, teknologi kedokteran semakin berkembang. Namun, sejauh ini teknologi kodekteran modern masih dalam koridor Islam sesuai Alquran dan sunah Nabi.

“Pada dasarnya pengobatan tersebut telah ada sejak zaman Nabi Muhammad, tetapi tidak persis sama karena terus berkembang selama tidak membuat orang menjadi syirik atau murtad maka pengobatan diperbolehkan,” ujarnya.

Menurut Zaenal, bahan pengobatan yang digunakan pun tidak boleh melanggar ketentuan syariat Islam. Teknologi kedokteran modern pun awalnya ditemukan oleh tokoh Islam, Ibnu Sina. Ia adalah tokoh kedokteran Muslim yang terkenal mengembangkan kedokteran modern.

Zaenal mengaku dalam kedokteran modern, sebuah pengobatan yang berbeda, misalkan pengobatan tradisional perlu diteliti bahan, alat, tujuan, dan dampak pengobatan tersebut secara ilmiah.

Seperti bekam, perlu diteliti sterilnya bahan, tujuan, dan alasan penggunaan pengobatan tersebut, kemudian disesuaikan dengan ilmu kedokteran modern. Karena, kedokteran modern bersumber dari standar pendidikan, baik kompetensi dokter maupun alat dan obat yang digunakan.

Sejak zaman Ibnu Sina, telah ada pendidikan untuk mencapai kompetensi seorang dokter meskipun belum semodern saat ini. Sehingga, Ibnu Sina pun secara tegas menolak adanya dokter-dokter palsu.

“Ia membentuk Dewan Kedokteran untuk menertibkan dokter-dokter palsu,” kata Zaenal. Ibnu Sina juga tidak menerima seseorang yang mengaku dapat menyembuhkan sebagai dokter, tetapi tidak memiliki dasar pengetahuan dan teknik kedokteran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement