Selasa 19 Aug 2014 15:34 WIB

Calon Haji Mataram Diberangkatkan dalam Tiga Kloter

Jamaah calon haji Indonesia.
Foto: Antara/Lucky R/ca
Jamaah calon haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam mengatakan, sebanyak 487 orang calon haji asal Kota Mataram untuk musim haji 2014 akan diberangkatkan dalam tiga kelompok terbang (kloter).

"Kami baru menerima informasi bahwa calon haji Mataram tahun 2014 akan diberangkatkan dalam tiga kloter. Karena informasi awal hanya dua kloter," katanya di Mataram, Selasa (19/8).

Tiga kloter tersebut terdiri atas satu kloter utuh dan dua kloter campuran. Dengan rincian, kloter utuh yakni kloter tiga dijadwalkan berangkat pada 3 September 2014 sebanyak 320 orang bersama tiga petugas haji.

Kloter utuh ini akan dilepas Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di halaman kantor wali kota pada 3 September 2014. Kemudian masuk ke asrama haji di Jalan Lingkar Selatan dan diterbangkan ke Jeddah pada 14 September 2014 pukul 04.00 WITA.

Sementara kloter campuran pertama sebanyak 147 orang, termasuk dalam kloter enam yang akan diberangkatkan pada 7 September 2014, bergabung dengan jamaah dari Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat.

Terakhir sebanyak 27 orang tergabung dalam kloter 11 bersama jamaah dari Kabupaten Lombok Barat yang akan diberangkatkan 15 September 2014.

Burhanul mengatakan, sebanyak 487 orang calon haji Kota Mataram sampai saat ini sudah dinyatakan siap berangkat. Sebab, sebelumnya mereka telah melakukan berbagai persiapan termasuk manasik haji.

Selain itu, calon haji juga telah mendapatkan imunisasi influenza dan vaksin meningitis secara gratis dari Pemerintah Kota Mataram.

Begitu juga dengan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) semua jamaah telah melunasinya, dengan besaran BPIH yang dibayarkan calon haji berbeda-beda karena tergantung nilai tukar dolar, yakni berkisar Rp 41 juta-Rp 42 juta.

Dengan demikian, jumlah calon haji untuk Kota Mataram tahun 2014 sebanyak 487 orang telah dianggap final.

"Artinya jika ada perubahan seperti mengundurkan diri atau pembatalan keberangkatan, kami diberikan kesempatan untuk menggantikan nomor porsi paling lambat 24 Agustus 2014," kata Burhanul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement