Ahad 17 Aug 2014 21:53 WIB

Pemberangkatan Haji Purwakarta Terganjal Data Eks TKI

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Joko Sadewo
Calon jamaah haji mengikuti kegiatan manasik di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (1/6).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Calon jamaah haji mengikuti kegiatan manasik di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemberangkatan calon jamaah haji asal Purwakarta, Jawa Barat, mendapatkan jatah gelombang kedua di Jawa Barat. Rencananya, 599 calon jamaah tersebut akan berangkat pada 18 September mendatang. Pemberangkatan gelombang kedua tersebut, disebab kendala yang timbul dari eks TKI yang menjadi calon jamaah haji.

Kasi Urusan Haji Kemenag Purwakarta, Zaenal Mutaqin, mengatakan, saat proses pasporan ada empat eks TKI yang jadi masalah di imigrasi. Sehingga, pembuatan paspor mereka terhambat. Dampaknya, calon jamaah haji di Purwakarta kebagian berangkat pada gelombang kedua. Sebab, tahapan pasporannya baru beres.

"Jadi, saat mendaftar, empat eks TKI ini tidak mencantumkan identitas pernah jadi TKI. Padahal, mereka sudah tidak aktif lagi," ujarnya, Ahad (17/8).

Akan tetapi, saat ini permasalahan tersebut sudah beres. Tinggal seorang eks TKI lagi, yang belum menerima paspor. Karena itu, calon jamaah haji ini baru bisa berangkat pada gelombang kedua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement