Oleh: Hannan Putra
Bekam diketahui sudah ada di kerajaan Sumeria sebagai alat pengobatan, kemudian berkembang sampai ke Babilonia, Mesir kuno, Saba', dan Persia.
Metode pengobatan bekam kini semakin menjamur di Tanah Air. Banyak klinik bekam bermunculan seiring semakin dipercayainya metode thibun nabawi.
Bagi umat Islam, selain mengikuti sunah yang tentunya menyemai pahala, praktik bekam secara perlahan membuktikan dirinya sebagai pengobatan paling ideal dalam Islam.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Anas bin Malik RA. “Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam).” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini juga dikuatkan lagi dengan sabda Rasulullah SAW yang lain. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah bekam.” (HR Ibnu Majah dan Abu Daud).
Metode bekam dilakukan dengan cara mengeluarkan darah statis yang mengandung toksin dari tubuh manusia. Caranya, di titik-titik bekam dilakukan penyedotan. Selanjutnya, titik tersebut ditoreh dengan alat sejenis pisau atau jarum dan dilanjutkan dengan pengisapan darah dengan alat bekam.
Saat ini, metode bekam sudah dipakai dalam disiplin ilmu kedokteran, baik klasik maupun modern. Dalam bahasa Arab, bekam disebut dengan hijamah, dalam bahasa Inggris disebut cupping atau letting blood. Dalam bahasa Jawa, bekam disebut cantuk atau kop. Di Sumbawa dan sekitarnya disebut tangkik atau batangkik. Dalam bahasa Mandarin disebut pa hou kuan.
Metode terapi seperti ini sebenarnya sudah lama dikenal di dunia, bahkan sebelum zaman Rasulullah SAW. Bekam diketahui sudah ada di Kerajaan Sumeria sebagai alat pengobatan. Dari sana, metode bekam berkembang sampai ke Babilonia, Mesir kuno, Saba', dan Persia.