REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar jurusan Perbandingan Agama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Djam’anuri, mengatakan agama Baha’i masih perlu dilakukan kajian mendalam. Ia mengatakan Baha'i ini termasuk gerakan agama baru di dunia yang kini masuk ke Indonesia.
Djam’anuri menjelaskan ajaran Baha’i merupakan gabungan dari tiga agama yaitu, Yahudi, Kristen, dan Islam. Para penganutnya, kata dia, mengakui semua nabi yang ada pada tiga agama tersebut.
''Mereka mengajarkan universalitas kemanusiaan,'' ujar Djam’anuri, Kamis (7/8) kepada Republika.
Setelah ditanya apakaha Baha’i termasuk agama atau bukan, Djam’anuri menjelaskan jika dari sisi akademik Baha’i termasuk agama. Sebab, Djam’anuri mengatakan, Baha’i secara akademik masuk dalam kriteria agama diantaranya ada pengikutnya. ''Akan tetapi jika dilihat dari sisi Islam, Baha’i hanya sebuah paham,'' ujarnya.
Perkembangan Baha’i di Indonesia jika benar seperti yang dikabarkan, kata Djam’anuri merupakan hal yang baru. Untuk itu, sebelum Baha’i ditetapkan sebagai agama resmi di Indonesia perlu dilakukan pengkajian mendalam terlebih dahulu.
Djam’anuri mempersilahkan agara Baha’i juga diberi kesempatan hidup di Indonesia. ''Namun Untuk menjadi agama resmi negara tentunya perlu juga dilihat populasi dan kegiatannya terlebih dahulu,'' katanya.