REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Baznas M. Fuad Nasar mengatakan, zakat fitrah yang ditunaikan atas nama setiap jiwa orang Islam di akhir Ramadhan bukan untuk mengatasi masalah kemiskinan secara permanen, melainkan untuk kegembiraan fakir miskin dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri sesuai Hadis Nabi.
"Dengan kata lain, zakat fitrah diperuntukkan buat kebutuhan yang bersifat konsumtif dan tidak tepat kalau dialihkan untuk pembangunan berbagai sarana kehidupan umat,” kata Fuad kepada Republika Online, Ahad (27/7).
Dia menyatakan, menurut ketentuan syariah dan fiqihnya, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap keluarga Muslim yang memiliki makanan untuk Hari Raya. Setiap kepala keluarga, kata dia, wajib menunaikan zakat fitrah untuk diri sendiri dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, termasuk pembantu rumah tangganya.
Fuad melanjutkan, pembagian zakat fitrah maupun zakat mal haruslah dengan cara yang bermartabat. Orang Islam tidak perlu memperlihatkan kemiskinannya dengan mengantre pembagian zakat fitrah seperti banyak yang terjadi selama ini.
"Panitia zakat fitrah dan amil zakat yang seharusnya mendatangi langsung fakir miskin yang berhak menerima zakat itu di lingkungannya," kata Fuad.