Rabu 18 Jun 2014 17:50 WIB

Usaha Perhotelan Diimbau Patuhi Syariat Islam

Salah satu hotel di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Foto: Tripadvisor.com
Salah satu hotel di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menilai pelaku usaha jasa penginapan seperti hotel dan wisma di daerah ini telah mematuhi unsur kepatutan, dan kelayakan serta mengetahui tentang budaya dan penerapan Syariat Islam di provinsi ini.

"Namun, berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Aceh segera berkoordinasi dengan instansi terkait jika menemukan pelaku usaha perhotelan yang melanggar Syariat Islam," kata Karo Humas Aceh Murthalamuddin, Rabu (18/6).

Hal tersebut disampaikan terkait aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat pecinta Syariat Islam Aceh di halaman depan kantor Gubernur Aceh.

Terkait desakan agar Pemerintah Aceh segera membuat rancangan Qanun (Perda) tentang Pariwisata Islami dan Penyiaran Islam, Murthalamuddin mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada instansi terkait.

"Kalau Qanun Jinayah, masih berupa rancangan yang sedang dalam pembahasan ditingkat legislatif (DPRA). Kita akan menunggu dewan untuk menuntaskan qanun tersebut. Tentunya, soal Qanun Jinayah itu membutuhkan analisis yang baik," katanya menjelaskan.

Analisis yang baik terhadap qanun itu, menurut Murthalamuddin, agar dapat menghasilkan aturan yang betul-betul bermanfaat bagi seluruh masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia ini.

"Dalam membumikan Syariat Islam adalah bagaimana melakukan langkah positif dan meningkatkan sosialisasinya," kata dia.

Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat pecinta Syariat Islam Aceh meminta pemerintah serius dalam menerapkan pelaksanaan Syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) di provinsi mayoritas Muslim itu.

"Kami meminta pemerintah, khususnya gubernur agar serius menerapkan Syariat Islam secara kaffah yang merupakan kewenangan diberikan pusat kepada daerah ini," kata seorang pendemo, Tgk Muhammad Sayuti Al-Lingkini, dalam aksi unjuk rasa itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement