REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta pemilik tempat hiburan dan cafe untuk menutup usahanya pada saat bulan Ramadhan nanti.
“Kami akan mengeluarkan edaran kepada seluruh pemilik tempat hiburan dan cafe yang beroperasi di Kota Ternate untuk menutup usahanya menjelang Ramadhan,” kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Ternate, Sutopo Abdullah, Kamis (12/6).
Selain itu, Pemkot Ternate juga akan melayangkan surat kepada pemilik rumah makan di Ternate untuk tak membuka usahanya pada siang hari saat umat Islam melaksanakan ibadah Ramadhan.
Menurut Sutopo, dalam waktu dekat surat edarannya akan dilayangkan ke seluruh pemilik tempat hiburan dan bisa dipatuhi, sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam menjalankan ibadah puasa.
“Pemkot tak segan-segan untuk mencabut izin usaha pemilik tempat hiburan jika edaran yang telah dikeluarkan tak dipatuhi,” katanya.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya desakan kepada Pemerintah Kota Ternate untuk melakukan penertiban atau razia di berbagai tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Ternate dan tempat lokalisasi Pekerja Seks Komersil (PSK) beroperasi.
Ketua Remaja Masjid se-Kota Ternate Muhammad Iksan mengatakan, bulan suci Ramadhan disambut antusias oleh jutaan umat Islam di seluruh dunia maupun Kota Ternate pada khususnya.
Selain mensucikan diri dengan berbagai amal kebaikan dan memperbanyak ibadah, pihaknya juga meminta kepada pemerintah Kota Ternate agar mengimbau kepada pemilik tempat hiburan seperti Q-beat, Laguna cafe maupun diskotik-diskotik yang ada di Kota Ternate agar menutup sementara tempat bisnis hiburan.
“Selaku generasi muda dan masyarakat Kota Ternate, kami meminta kepada pemerintah Kota maupun instansi terkait lainnya agar merazia atau menutup tempat-tempat hiburan yang ada di kota Ternate sebagai tempat lokalisasi PSK,” ujarnya.