Kamis 05 Jun 2014 17:27 WIB

Tahun Ini, Para Calon Haji Tetap Berangkat

Rep: c91/ Red: Joko Sadewo
Sejumlah calon jamaah haji (CHJ) mengikuti manasik haji.
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah calon jamaah haji (CHJ) mengikuti manasik haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Para calon jamaah haji tak perlu khawatir soal pemberangkatan mereka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Tahun ini keberangkatan haji tetap berjalan.

Persiapan tahap awal pun telah dilakukan oleh sembilan penyelenggara haji khusus, yang tergabung dalam Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Keshturi).

Ketua Umum Keshturi, Asrul Aziz Taba, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Departemen Agama (Depag) mengembalikan uang yang telah disetor sebesar USD 8.000. Uang tersebut merupakan syarat yang harus dibayarkan kepada Depag, agar para calhaj dapat berangkat.

Sebenarnya Depag hanya dapat menyimpan USD 291, sedangkan sisanya harus dikembalikan pada penyelenggara haji khusus. “Kabarnya minggu depan sisa uang akan dikembalikan, namun belum bisa dipastikan waktunya,” ujar Asrul saat Jumpa Pers di kantor sekretariat Keshturi, Mampang, Jakarta Selatan, (5/6).  Ia menambahkan setelah dana kembali, Keshturi akan menyelesaikan segala persiapan haji, seperti akomodasi, dan lainnya.

Menurutnya, sistem haji di Indonesia perlu diperbarui. Momentum Pilpres 9 Juli nanti, memberikan banyak harapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement