REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- World Islamic Economic Forum (WIEF) menyampaikan, wakaf merupakan instrumen penting dalam distribusi kekayaan di dunia Islam. Bahkan wakaf bisa menjadi satu jembatan antara muslim dan non-muslim. Karena praktiknya baik sebagai pemberi manfaat dan penerima, bisa dilakukan kaum Muslim dan non-Muslim.
Ketua WIEF, Tun Musa Hitam menyatakan WIEF yakin dunia ekonomi adalah salah satu cara membangun hubungan antara Muslim dan non-Muslim. Tak heran WIEF fokus pada isu spesifik seperti keuangan Islam, keuangan mikro, industri halal dan pendidikan serta kerjasama pemerintah-swasta.
Seperti halnya juga wakaf, yang sejak awal digunakan sebagai jembatan si miskin dan si kaya. Sehingga kesenjangan antara keduanya bisa menyempit. Selain itu potensinya sangat luar biasa.
Berdasarkan data Islamic Finance News, aset sektor wakaf secara global mencapai 1 triliun dolar AS. Angka ini pun diyakini semakin meningkat karena masyarakat mulai peduli dengan wakaf.
Sayangnya ada bermacam tantangan yang harus dihadapi dalam memajukan wakaf. Pertama, tutur dia ada bermacam aturan berbeda tiap negara dengan strategi yang bermacam pula. Kedua, tidak ada sentralisasi dalam pengelolaan aset wakaf.
Ketiga, tidak ada aturan yang mengatur manajemen yang tepat untuk pengelolaan aset. Keempat rendahnya kualifikasi manajemen dan pengelolaan aset, begitu juga kemampuan manajer (nazir) pengelola aset.
Atas dasar itu ia meminta tiap negara untuk untuk mendorong potensi pengelolaan wakaf. ''Sangat penting bagi para pemimpin negara mengeluarkan aturan yang bisa mengeluarkan potensi besar wakaf,'' ucap dia dalam diskusi 'WIEF-IDB Wakaf Roundtable : Lebih dari sekedar amal, memanfaatkan Wakaf untuk kesejahteraan Ekonomi' di Jakarta, Kamis (5/6).