Rabu 04 Jun 2014 18:24 WIB

Negeri Kelantan Pelajari Penerapan Syariat Islam Aceh

Aceh
Foto: Antara
Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Delegasi Pemerintah Negeri Kelantan, Malaysia, mengunjungi Kota Banda Aceh guna mempelajari penerapan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Kunjungan delegasi Negeri Kelantan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh T Saifuddin TA di Balai Kota Banda Aceh, Rabu (4/6).

Kedatangan rombongan Malaysia dipimpin Md Yusnan bin Yusof dari parlemen Negeri Kelantan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh. Md Yusnan bin Yusof mengatakan, kunjungan rombongan yang dipimpinnya untuk mempelajari serta saling tukar informasi dalam hal penerapan syariat Islam.

"Apa yang kami pelajari ini nantinya akan diterapkan di Negeri Kelantan. Banyak hal penerapan syariat Islam yang perlu kami ketahui dari Kota Banda Aceh," ungkap Md Yusnan bin Yusof.

Di antaranya, sebut dia, seperti penerapan hukum cambuk. Kemudian, posisi dan struktur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

Selain itu, kami ingin mengetahui fungsi dan peranan Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU serta fungsi dan peranan lembaga adat Aceh dan lembaga lainnya dalam kaitan penerapan syariat Islam," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh T Saifuddin TA mengatakan kunjungan tersebut semakin menyemangati pemerintah kota dalam menerapkan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

"Kami akui masih banyak kekurangan dalam penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Namun begitu, kami terus belajar dan membenahi segala kekurangan tersebut, sehingga penerapan syariat Islam di daerah ini bisa berjalan kaffah atau menyeluruh," kata T Saifuddin TA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement