REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (KESTHURI), meminta supaya perusahaan penerbangan tegas dalam menolak calon jamaah haji dan umrah yang berasal dari perusahaan travel 'bodong' (tak berizin). Hal itu, untuk memberikan proteksi kepada masyarakat. Mengingat, sampai saat ini masih banyak kasus yang mendera calon jamaah haji dan umrah.
"Jangan berikan peluang yang bisa merugikan masyarakat," ujar Ketua Umum KESTHURI, Asrul Aziz Taba, saat Muskernas I KESTHURI di Makassar, Sulsel, Jumat (30/5).
Menurut Asrul, sampai saat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah masih ada masalah. Seperti, gagal berangkat, terlantar dan over stay. Untuk itu, pihaknya meminta supaya semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ini bisa meminimalisasi permasalahan tersebut.
Seperti, asosiasi memberikan proteksi kepada masyarakat dengan cara menyosialisasikan perusahaan travel yang legal. Kemudian, pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan travel yang ada. Selain itu, perusahaan penerbangan juga diharapkan bisa tegas terhadap perusahaan travel ilegal.
Jika ada calon jamaah dari perusahaan travel ilegal, sebaiknya perusahaan penerbangan bisa menolaknya. Sebab, jika diberangkatkan ke tanah suci, khawatir menimbulkan masalah baru.
Perusahaan penerbangan jangan melihat keuntungan saja. Tapi, lanjut Asrul, tolong hargai aturan yang ada di Indonesia. Jika semua pihak sudah tegas untuk menegakan aturan, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bisa berjalan dengan baik."Kami ingin memberikan proteksi kepada masyarakat," jelasnya.