Rabu 28 May 2014 17:36 WIB

Persiapan Pelaksanaan Haji Kabupaten Malang Terhambat

 Sejumlah pramugari menanti tamu undangan untuk mencoba mock up (replika) pesawat Garuda di kompleks Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (17/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah pramugari menanti tamu undangan untuk mencoba mock up (replika) pesawat Garuda di kompleks Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Persiapan pelaksanaan ibadah haji 2014 bagi calon jamaah haji di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, terhambat karena sampai saat ini belum ada penetapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

"Banyak calhaj (calon haji, red) yang sudah menanyakan ke kantor (Kemenag), namun kami belum bisa memberikan jawaban pasti karena keputusan dari pemerintah juga belum ada. Tahun-tahun sebelumnya, pada April atau Mei sudah ditetapkan dan calhaj mulai melakukan pelunasan BPIH," kata Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Malang Abdurrahman, Rabu.

Pemerintah pusat sebelumnya mengagendakan penetapan BPIH diumumkan setelah Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu. Namun, hingga saat ini belum diputuskan, padahal peraturan presiden (Perpres) terkait BPIH sangat dibutuhkan agar calhaj yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini bisa segera melakukan pelunasan.

Ia mengaku sampai saat ini belum ada calhaj yang melunasi BPIH karena belum mengetahui berapa yang harus dibayarkan. Dan, nama-nama calhaj yang bakal berangkat tahun ini pun juga belum dirilis.

Akibat dari belum adanya penetapan BPIH dan mana-nama yang bakal menjadi tamu Allah tahun ini, sejumlah kegiatan terkait pelaksanaan haji pun terhambat, seperti manasik haji serta pengurusan paspor di kantor imigrasi juga belum bisa dilakukan karena nama-nama calhaj belum ditetapkan (diumumkan).

Sebenarnya, kata Abdurrahman, Kemenag Kabupaten Malang sudah menyiapkan langkah-langkah untuk pembinaan bagi calhaj, namun karena belum ada instruksi pelunasan BPIH, pihaknya belum bisa merealisasikannya.

Menyinggung kuota calhaj Kabupaten Malang yang berangkat tahun ini sebanyak 1.550 orang, namun dari jumlah tersebut belum tentu bisa berangkat seluruhnya karena berbagai alasan, termasuk pemotongan kuota 20 persen dari porsi tahun ini.

Alasan lain yang memungkinan calhaj tidak bisa berangkat ke Tanah Suci, di antaranya adalah karena sakit, meninggal dunia atau belum melunasi BPIH. "Kalaupun ada pengurangan atau penurunan jumlah karena sakit, belum melunasi BPIH atau meninggal dunia, mungkin hanya sekitar 50 orang," ujarnya.

Mengenai daftar tunggu calhaj di Kemenag Kabupaten Malang, Abdurrahman mengatakan saat ini mencapai puluhan ribu orang dan kemungkinan baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2030.

"Kami berharap instruksi pelunasan BPIH dari Kemenag pusat segera keluar agar tidak sampai mengganggu pemberangkatan haji tahun ini," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement