REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi
Sebanyak 2.500 peserta jamaah yang mengenakan seragam pramuka mengadakan shalat tahajud berjamaah di Bumi Perkemahan Fatmawai Bengkulu.
Rabu (14/5) dini hari, kegiatan para peserta Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) ke-12, pramuka perguruan tinggi Agama Islam negeri (PTAIN) Bengkulu tersebut tercatat dalam rekor Muri sebagai tahajud dengan peserta terbanyak.
Tahajud itu diikuti Wakil Menteri Agama RI Prof Dr H Nasaruddin Umar, para rektor/ketua PTAIN/PTAIS se-Indoensia, Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu Suardi Abbas, pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka, dan para ulama.
Tahajud massal ini sengaja dilakukan dalam rangka menciptakan ketenangan batin serta meningkatkan kualitas diri dalam mengawali penyelenggaraan PWN-PTAIN ke-12 Tahun 2014.
Peserta tahajud ini yang berjumlah 2.500 terdiri atas 1.236 yang merupakan perwakilan peserta PWN dari PTAIN seluruh Indonesia, 600 mahasiswa IAIN Bengkulu, dan pelajar MAN se-Kota Bengkulu.
Tim dari MURI yang hadir dalam kegiatan tersebut melakukan penghitungan jumlah jamaah yang hadir untuk dilakukan penilaian. Piagam rekor Muri ini diberikan saat pembukaan acara PWN.
Mengisi ruang kosong
Pada bagian lain, Kwartir Nasional Pramuka mengapresiasi PTAI yang aktif dalam gerakan pramuka meski belum dibebankan kewajiban untuk itu. Banyak PTAI yang sudah memiliki gugus depan pramuka.
Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault mengatakan, pendidikan Islam yang dilengkapi Kepramukaan yang dilandasi pendidikan Islam, merupakan sinergi luar biasa dalam membentuk karakter anak bangsa.
Gerakan pramuka merupakan pendidikan yang mengisi ruang kosong antara rumah dan perguruan tinggi atau sekolah. Tak bisa dielakkan, masalah kaum muda kerap terjadi di luar rumah dan sekolah. Karena itu, pramuka harus menjadi pendidikan pengisi antara sekolah dan rumah.
''Yakin dan percaya, jika pramuka bisa mengisi itu, generasi Indonesia akan lebih baik,'' kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dalam pembukaan Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) XII Perguruan Tinggi Agama Islam di Provinsi Bengkulu, Rabu (14/5).
Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang gerakan pramuka yang awalnya berupa kepres, menjadi bukti pandangan masyarakat akan pentingnya pramuka bagi Indonesia.
Permendikbud Nomor 81a/2013 tentang implementasi kurikulum 2013 juga menjadikan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di SD, SMP, SMA, dan SMK.