REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Tuntutan Muslim Inggris agar setiap produk halal diberi label tak lama lagi terpenuhi. Uni Eropa tengah melaksanakan studi soal ini.
Menteri Urusan Hubungan Pekerja dan Konsumen Inggris, Jenn Willcot mengatakan pemerintah Inggris akan mempertimbangkan pemberlakukan aturan pemberian label dengan catatan adanya permintaan dari konsumen. "Jika Uni Eropa mewajibkan itu tentu pemerintah akan memastikan bahwa industri makanan kita akan mengikuti," ucap dia seperti dilansir The Telegraph, Rabu (21/5).
Willcot mengungkap saat ini Uni Eropa tengah melaksanakan studi perlu tidaknya label halal. Apabila selesai, pemerintah akan melihat informasi secara detail terkait label. Pada akhirnya, pemerintah akan mengambil keputusan.
Sebelumnya, anggota parlemen, Philip Davies telah mengajukan amandeman untuk mewajibkan label halal pada daging ayam di restoran. Namun, amandemen itu gagal karena inisiatif Davies tak mendapatk dukungan.
Soal kekalahan itu, Davies yang bekerja di jaringan supermarket Inggris, ASDA selama 12 tahun menilai pada umumnya supermarket 'malas' memberi label halal karena terlanjut percaya produk itu sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Davies pun mengakui hanya seperempat daging yang dijual di Inggris masuk kategori halal.
"Sebagai orang yang percaya dalam masalah kebebasan memilih. Saya pikir hak dasar konsumen adalah mengetahui apa yang mereka beli," ucapnya.
Menurut Davies, dengan alasan yang sederhana, penting bagi konsumen untuk memastikan apa yang mereka beli. "Ini bukan masalah kualitas, tapi hak dasar konsumen perlu dipenuhi. Konsumen memiliki hak untuk ragu apa yang ingin mereka beli," ucapnya.