REPUBLIKA.CO.ID,
Parameter utama memilih produk adalah sertifikat halal pada produk.
Di antaranya hewan yang disembelih halal dan hidup, penyembelih harus orang Islam yang membaca basmalah sebelum memotong ayam, dan ditegaskan hewan mati adalah karena disembelih bukan karena dilempar atau direbus.
Pendiri Halal Corner Aisha Maharani mengatakan, sampai saat ini masih banyak konsumen awam terhadap kehalalan produk yang akan dikonsumsinya. Ia sepakat, parameter utamanya adalah sertifikat halal pada sebuah produk. Termasuk daging ayam lokal.
Kebanyakan orang beranggapan, dengan mengucap basmalah pada makanan yang belum jelas, statusnya menjadi halal. “Itu pemikiran yang salah,” katanya. Basmalah adalah adab memulai makan, bukan penggugur keharaman makanan.
Karena itu, Aisha menekankan, mencari dan menulusuri status halal sebuah produk itu wajib. Ia juga mengapresiasi penelusuran soal kehalalan daging ayam lokal. Sebab, selama ini mengonsumsi ayam bagi masyarakat merupakan hal yang biasa.
Jarang orang berpikir kalau proses penyembelihan ayam bisa mengubah status ayam. Maksudnya, status ayam lokal yang seharusnya halal menjadi haram. Bahkan, berdampak pada kesehatan akibat ditempuh dengan cara penyembelihan yang salah.
Ia menceritakan mengenai penemuannya di Makassar. Di sana, banyak RPHU yang tak memenuhi standar. Ia juga menyatakan, di pasar tradisional pemotongan daging sangat kritis. Standar kebersihan kerap diabaikan.
Keadaan ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, daging itu bisa bercampur dengan daging babi yang dipotong di tempat yang sama. Konsumen pun dari sekarang harus mulai belajar cermat. Jadi, mereka mampu membedakan mana daging segar dan bangkai.
Dengan begitu, konsumen dapat memastikan dirinya membeli daging yang benar-benar halal dan otomatis sehat. Ia berbagi tips. Daging ayam segar tidak berbau amis. Selain itu, jika permukaan daging ditekan akan kembali lagi seperti semula.